Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP bagi bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula KP2KP Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. (Rabu, 12/3).

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola perpajakan secara digital menggunakan sistem Coretax DJP. Sebanyak tiga belas perwakilan instansi pemerintah hadir dalam kegiatan ini untuk memperdalam wawasan mereka mengenai digitalisasi perpajakan.

Dalam pembukaannya, Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti, menegaskan pentingnya peran bendahara instansi pemerintah sebagai Penanggung Jawab (PIC) dalam sistem Coretax DJP. “Sebagai garda terdepan dalam pengelolaan pajak instansi, bendahara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kewajiban pajak terpenuhi dengan baik. Dengan hadirnya Coretax DJP, administrasi perpajakan menjadi lebih terstruktur, akurat, dan transparan,” ujarnya.

Coretax DJP sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam pencatatan, pelaporan, serta pembayaran pajak. Sistem ini tidak hanya membantu mempermudah proses pelaporan pajak, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan pencatatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku. Selain itu, penerapan Coretax DJP mendukung upaya pemerintah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam sesi pelatihan, peserta tidak hanya mendapatkan teori mengenai penggunaan Coretax DJP, tetapi juga melakukan praktik langsung dengan bimbingan dari tim KP2KP Painan. Para peserta diwajibkan membawa laptop masing-masing untuk mencoba langsung fitur-fitur Coretax DJP, mulai dari pendaftaran akun, penginputan data transaksi keuangan, hingga prosedur pelaporan pajak secara elektronik.

Selain sesi praktik, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar kendala yang mereka hadapi dalam pengelolaan pajak instansi. Tim edukator dari KP2KP Painan memberikan solusi serta langkah-langkah praktis agar peserta dapat lebih percaya diri dalam mengimplementasikan Coretax DJP di instansi masing-masing.

Melalui bimtek ini, KP2KP Painan berharap para bendahara instansi pemerintah dapat lebih optimal dalam mengelola kewajiban pajak dengan memanfaatkan Coretax DJP.

Pewarta: Threesya Aldina
Kontributor Foto: Threesya Aldina
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.