Memasuki bulan Maret 2025, pelaporan Surat Pemeritahuan (SPT) Tahunan Orang pribadi memasuki jatuh tempo di akhir bulan ini. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara membuka layanan asistensi SPT Tahunan di Ruang Pelayanan Lantai Dua Gedung KPP Madya Jakarta Utara, Jakarta (Kamis, 6/3).

Menghadapi bulan pelaporan SPT dan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT, KPP Madya Jakarta Utara membentuk Satuan Tugas (Satgas) SPT Tahunan. Tim satgas terdiri dari pelaksana, account representative (AR), fungsional penyuluh pajak, dan fungsional pemeriksa pajak. Pelayanan asistensi SPT Tahunan KPP Madya Jakarta Utara berlangsung pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas SPT bersama dengan relawan pajak, membantu Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaporkan SPT Tahunan. Sebanyak 20 wajib pajak memanfaatkan pelayanan yang diberikan Satgas SPT Tahunan di Gedung KPP Madya Jakarta Utara.

Kendala yang paling umum ditemui wajib pajak adalah lupa nomor EFIN, serta kesulitan mendapatkan token saat melakukan pengiriman SPT. Terkait kendala nomor EFIN, petugas memberikan layanan untuk dapat menerbitkan kembali nomor EFIN wajib pajak. Sedangkan untuk kendala wajib pajak yang kesulitan mendapatkan token pengiriman SPT, petugas memberikan opsi untuk mengganti alamat email terdaftar wajib pajak, agar token dapat terkirim pada alamat email yang terbaru dan aktif.

Ayi Hermawan, Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Jakarta Utara, berharap dengan dibukanya layanan asistensi SPT Tahunan ini, dapat membantu wajib pajak untuk lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Pewarta: Nur Iksan
Kontributor Foto: Rafika Maghfiroh Prasetya
Editor: Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.