Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang melaksanakan edukasi perpajakan secara one on one dengan cara mengunjungi wajib pajak secara langsung di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten (Jumat, 8/9).

Penyuluh KPP Madya Tangerang Sri Hartanti dan Mohammad Andy menyampaikan bahwa edukasi perpajakan one on one yang dilaksanakan bagi wajib pajak yang mempunyai risiko kepatuhan tinggi pada daftar sasaran penyuluhan. Pada kesempatan ini, petugas penyuluh memberikan penjelasan terkait dengan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak, seperti menyetorkan dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).

"Kami berharap dengan dilaksanakannya edukasi perpajakan one on one ini, wajib pajak menunjukkan perubahan perilaku wajib pajak dari tidak patuh menjadi patuh," ujar Andy.

Pewarta: Yosefhin
Kontributor Foto: Yosefhin
Editor:Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.