
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir melaksanakan verifikasi lapangan ke lokasi usaha wajib pajak di wilayah Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda (Rabu, 30/11). Kegiatan ini dilakukan atas permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh wajib pajak.
Alif Nizar dan Agung Sasono, petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir bertemu langsung dengan Wihandriyanto selaku direktur dari PT Perdana Tri Jaya di lokasi usaha wajib pajak untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan wajib pajak saat mengajukan permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Wajib pajak mengajukan permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak karena omzet yang dimiliki sudah di atas Rp4,8miliar, tetapi saat petugas sampai di lokasi usaha, tempat tersebut terlihat masih sepi karena usaha wajib pajak bergerak di bidang hiburan malam dengan nama tempat yang lebih dikenal dengan Crowners Samarinda.
Alif dan Agung juga memberikan edukasi secara umum kepada Wihandriyanto seperti kewajiban untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta sanksi-sanksi yang akan timbul jika wajib pajak lalai dalam menjalankan kewajibannya sebagai Pengusaha Kena Pajak.
“Edukasi penting untuk diberikan saat melakukan verifikasi lapangan karena masih banyak wajib pajak yang lalai dalam menjalankan kewajibannya sebagai Pengusaha Kena Pajak terutama dalam hal pelaporan SPT Masa PPN,” tutur Alif.
Pewarta: Efra Gersom |
Kontributor Foto: Alif Nizar Muhammad |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 743 kali dilihat