Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) Max Darmawan menyambut kunjungan kerja Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur Kusharyanto di ruang rapat Gedung Kanwil DJP Kaltimtara (Jumat,19/2).
Bersama para kepala bidang, Max berdiskusi mengenai beberapa isu, seperti kualitas pelayanan DJP, perkembangan arus pertukaran data, dan penggalian potensi yang ada di Kalimantan Timur.
Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kusharyanto, pihaknya menilai untuk tahun 2020 Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kanwil DJP Kaltimtara memiliki prestasi pelayanan publik yang memuaskan. Hal ini didapat dari tidak adanya laporan pengaduan pelayanan publik oleh masyarakat.
Kunjungan ini merupakan bentuk upaya Kanwil DJP Kaltimtara bersama Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antar kedua instansi tersebut.
- 31 kali dilihat