Sebagai wujud upaya dalam meningkatkan kesadaran serta pemahaman stakeholder terhadap kebijakan-kebijakan penanggulangan dampak Covid-19 dan kebijakan pemulihan perekonomian, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Suparno menjadi pembicara pada Webinar dengan tema "Jurus-Jurus Menjinakkan Dampak Covid-19" melalui saluran telekonferensial Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Semarang (Jumat, 3/7).

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) ini terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Bisnis.com. Selain Suparno, hadir pula Soekowardojo (Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jateng) dan Aman Santosa (Kepala Kantor Regional 3 OJK Jateng dan DIY) sebagai pembicara pada acara ini. 

Dimoderatori oleh Iss Savitri Hafid (BI), gelar wicara edukasi kebijakan publik yang dihadiri 285 peserta ini bertujuan untuk mendiseminasikan dan menanamkan pemahaman terkait kebijakan-kebijakan yang telah ditempuh pemerintah, sehingga stakeholder diharapkan dapat ikut ambil bagian dalam memulihkan perkonomian.

Mengawali webinar, dalam paparannya Soekowardojo menyampaikan bahwa dalam data BI meskipun kasus Covid meningkat, namun fatality-nya melandai. "Indonesia PDB-nya diperkirakan masih akan tumbuh dan Jawa Tengah sendiri tumbuh sebesar 2,6%," ungkapnya. Soekawardojo optimis bahwa pada triwulan II pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah akan terus positif. Sejak bulan Januari berbagai strategi/bauran kebijakan dalam menangani Covid-19 telah dilakukan Bank Indonesia, salah satunya menurunkan suku bunga hingga 4,25% dan menjaga aliran modal asing.

Selanjutnya, Aman Santosa sembari memaparkan salindianya menyatakan, "Kita tidak perlu takut dan harus optimis terhadap upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah. Meskipun sampai hari ini IHSG menurun 22,5%, namun beberapa minggu terakhir menunjukan kondisi yang stabil dan terus menguat."

"Pandemi Covid-19 memang menurunkan kapasitas membayar debitur, penurunan surat berharga, dan menurunkan likuiditas. Namun, untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19, OJK memiliki bauran kebijakan pada bidang industri jasa keuangan di antaranya menerbitkan aturan khusus mengenai buy back saham tanpa RUPS, relaksasi restrukturisasi kredit, penurunan suku bunga, konversi kredit, dan sebagainya. Semua kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan percepatan ekonomi, dan meminimalisir kredit macet," papar Aman.

Sebagai pembicara pamungkas di penghujung webinar, Suparno menyatakan bahwa sesudah pandemi ada dua pendekatan skenario pertumbuhan ekonomi yaitu skenario berat di mana pertumbuhan ekonomi sebesar 2,3%, atau sangat berat dengan pertumbuhan ekonomi minus 0,4%. APBN telah menganggarkan sebanyak Rp 695,20 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional.

"Kami dari DJP akan berusaha mengisi kas untuk APBN, sembari melihat kondisi lapangan akan berjalannya seperti apa," tegasnya. Bauran strategi DJP memiliki empat rumpun bauran strategi penanganan Covid-19 yang diinstruksikan oleh menteri keuangan di antaranya melalui kebijakan penurunan tarif PPh Badan, perluasan insentif pajak untuk wajib pajak terdampak Covid-19, fasilitas pembebasan pajak atas barang/jasa yang dipergunakan untuk penanganan Covid-19, dan fasilitas PPh dalam rangka penanganan Covid-19. Semua fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak dengan mengajukan permohonan pada laman www.pajak.go.id.

Webinar diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sebagai penutup acara moderator membacakan rangkuman pemaparan dan tanya jawab. Moderator Iss berharap dengan terlaksananya webinar edukasi kebijakan publik ini, seluruh institusi pemerintah dapat berjuang bahu-membahu dalam upaya memulihkan perekonomian Indonesia umumnya dan Jawa Tengah pada khususnya.