Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli mengadakan kegiatan Pojok Pajak di 29 lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Kegiatan dilaksankan mulai tanggal 19 Februari s.d 9 Maret 2024. Kali ini, Pojok Pajak diadakan di Aula Kecamatan Bukal, Buol, Sulawesi Tengah (Rabu, 21/2).
Pojok Pajak merupakan kegiatan yang digunakan sebagai sarana pemeberian layanan administrasi perpajakan kepada wajib pajak di luar kantor, biasanya dilakukan di tempat umum. Pojok Pajak pada kesempatan kali ini berfokus pada asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Meskipun saat ini pelaporan SPT Tahunan sudah bisa dilakukan secara online, namun banyak masyarakat yang masih kesulitan mengakses internet karena banyak daerah di wilayah Kabupaten Tolitoli dan Buol yang belum terjangkau sinyal internet. Oleh karena itu, kegiatan Pojok Pajak cukup efektif untuk menjangkau wajib pajak di daerah pelosok.
Pojok Pajak berjalan lancar mulai pukul 09.00 s.d 14.00 WITA. Banyak wajib pajak yang datang untuk melaporkan SPT Tahunan. Salah seorang wajib pajak bernama Andi Irma, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil, bertanya apakah jika sudah pensiun tetap harus melaporkan SPT Tahunan.
Adi Petugas Pojok Pajak menimpali dan menjelaskan bahwa setiap orang yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang berstatus aktif wajib melaporkan SPT Tahunan berapapun penghasilannya. Namun, wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dapat mengajukan permohonan Non-Efektif. Apabila NPWP berstatus Non-Efektif maka wajib pajak tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan.
Adi menambahkan, persyaratan permohonan Non-Efektif yaitu mengisi formulir dan surat pernyataan, dilampiri dengan fotokopi KTP, fotokopi NPWP, dan dokumen pendukung yang membuktikan bahwa memiliki penghasilan dibawah PTKP. Berkas permohonan ini dapat diajukan ke KPP Pratama Tolitoli dan akan diproses maksimal lima hari kerja.
Pewarta:Pratiwi Indarti |
Kontributor Foto: Irsyad Yudha Farhan |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 557 kali dilihat