Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan kegiatan edukasi perpajakan bagi notaris PPATK dan camat melalui zoom clouds meeting di Nunukan (Kamis, 17/9)
Sosialisasi ini diikuti oleh 13 notaris PPATK dan camat di lingkungan kerja KP2KP Nunukan. Ageng Wahyu Nugroho, pelaksana KP2KP Nunukan, mendapat kesempatan untuk memberikan penjelasan tentang e-PHTB dan langsung mempraktikkan pengerjaan validasi online Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB).
Upaya peningkatan kualitas layanan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tercermin dari e-PHTB yang memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
"Hal ini dikarenakan e-PHTB dapat diakses dengan mudah melalui laman pajak.go.id. Terlebih di masa pandemi, layanan daring menjadi langkah yang efektif bagi KP2KP Nunukan untuk terus berusaha mengedukasi wajib pajak tentang layanan-layanan yang disediakan, khususnya layanan non tatap muka," ujar Ageng.
- 53 kali dilihat