Perwakilan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu hadir sebagai narasumber pada acara pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diadakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu (Kamis, 16/12). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka di ruang aula Hotel Multazam, Kabupaten Pasangkayu.
Acara ini juga terut mengundang Kepala Bapenda Kabupaten Pasangkayu sebagai narasumber sebagai bentuk koordinasi antar instansi. Agenda kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu lalu dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Bapenda Kabupaten Pasangkayu terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kemudian acara diteruskan dengan pemaparan materi dari tim penyuluh KP2KP Pasangkayu terkait validasi Pajak atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) dan laporan bulanan PPAT.
Para peserta yang berasal dari para notaris dan PPAT pun antusias mengikuti rangkaian acara yang berlangsung. Berbagai pertanyaan muncul dari para peserta dan langsung dijawab oleh narasumber yang membidangi. Selain itu peserta juga menyampaikan beberapa saran untuk menjadi koreksi bagi instansi terkait.
Pihak KP2KP Pasangkayu berharap kegiatan ini dapat menjadi stimulus bagi para Notaris dan PPAT untuk dapat melaksanakan kewajibannya secara tertib dan tepat waktu baik dalam administrasi dokumen pertanahan, pembayaran BPHTB dan PPhTB, serta kewajiban validasi atas pembayaran pajak yang dilakukan.
- 21 kali dilihat