Ari Saptono selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan dipercayai oleh Kepala KPP Pratama Tarakan untuk kembali menyosialisasikan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 kepada pengusaha di bidang pariwisata di Kepulauan Derawan, Kab. Berau (Senin, 10/10).

Hal ini dikarenakan semakin naiknya jumlah ketertarikan wisatawan lokal maupun mancanegara yang memadati pusat-pusat wisata Kepulauan Derawan.

Banyak pemilik usaha transportasi air dan laut berbondong-bondong diramaikan oleh naiknya jumlah wisatawan yang berkunjung. Kapal-kapal terlihat banyak berderet siap untuk digunakan. Tidak hanya itu, terlihat banyak speedboat yang turut disediakan di area-area penginapan (cottage) wisatawan.

Pewarta: Trisha Aurel Carissa
Kontributor Foto: Trisha Aurel Carissa
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji