
KPP Pratama Samarinda Ulu kembali memberikan sosialisasi terkait PMK-44/PMK.03/2020 melalui fitur live melalui akun Instagram @pajaksamarindaulu (Selasa, 19/05). Ngabubulive (Ngabuburit Live) kali ini membahas mengenai pengembalian pendahuluan PPN bagi PKP risiko rendah dengan lebih bayar paling banyak Rp5.000.000.000.
Narasumber pada ngabubulive kali ini adalah Lusiana Wahyu Isnaini, Pelaksana Seksi Pengawan dan Konsultasi I dan Ridlo Miftakhul Dhiqi, Fungsional Pemeriksa Pajak. Sosialisasi kali ini diikuti oleh 36 pemirsa.
Pada live IG kali ini, membahas terkait pemanfaatan pemberian insentif pajak mengenai Pengembalian Pendahuluan PPN bagi PKP risiko rendah yang memiliki lebih bayar paling banyak 5 milyar. Dalam kesempatan tersebut, Ridlo menjelaskan siapa saja yang dapat memanfaatkan insentif tersebut, dan bagaimana tata cara pemanfaatan insentif pajak pengembalian pendahuluan PPN. “Pengembalian pendahuluan PPN yang bisa diajukan adalah untuk masa April s.d September 2020,” imbuh Ridlo.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan antusias yang tinggi dari pemirsa, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan pada saat live berlangsung. Sebelum live IG berakhir, Lusi menambahkan bagi wajib pajak yang ingin memenafaatkan fasilitas ini dapat mengajukan sampai dengan September 2020 dan untuk kriteria wajib pajak yang berhak mendapatkan fasilitas ini dapat di lampiran huruf i PMK-44/PMK.03/2020 atau melalui www.pajak.go.id
Ke depannya, live IG terkait PMK-44/PMK.03/2020 akan diselenggarakan kembali dengan membahas serangkaian insentif pajak lainnya yang diberikan pemerintah bagi wajib pajak yang terdapak Covid-19. Dengan harapan semoga semakin banyak wajib pajak yang mendapat informasi lebih detail dan dapat memanfaatkan insentif pajak ini secara maksimal ditengah masa pandemi Covid-19.
- 52 kali dilihat