KPP Mikro Tanjung Selor kembali membuka layanan perpajakan secara tatap muka di Kabupaten Bulungan (Senin, 15/6). Layanan perpajakan secara tatap muka telah lama ditunggu oleh wajib pajak di wilayah Kabupaten Bulungan dan sekitarnya mengingat sudah hampir 3 bulan KPP Mikro Tanjung Selor menghentikan layanan perpajakan secara tatap muka dikarenakan pandemi Covid-19.

Dalam rangka pencegahan Covid-19, layanan perpajakan secara tatap muka dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang diinstruksikan oleh pemerintah. Jauh hari sebelum beroperasi kembali, KPP Mikro Tanjung Selor telah mempersiapkan sarana dan prasarana penunjangnya. Antara lain penyiapan hand sanitizer, face shield, thermogun, hand dryer wastafel, dan sebagainya.

Sesuai instruksi Direktur Jenderal Pajak, alur layanan perpajakan yang diterapkan oleh KPP Mikro Tanjung Selor meliputi pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap wajib pajak dan pegawai menggunakan thermogun. Apabila terdapat pegawai maupun wajib pajak yang suhu tubuhnya diatas 38° C tidak dapat memasuki gedung kantor. Selanjutnya, disediakan tempat untuk mencuci tangan pada wastafel yang tersedia dan mengeringkan tangan pada hand dryer tepat di sebelah wastafel. Juga, setiap wajib pajak diwajibkan menggunakan masker wajah atau face shield pada saat memasuki ruangan. Protokol kesehatan ini juga diterapkan kepada seluruh pegawai yang melayani wajib pajak yang diharuskan untuk memakai masker dan face shield.

Pada era new normal ini, tidak semua jenis layanan perpajakan dapat dilayani selama tatap muka, ada beberapa pelayanan yang dikecualikan seperti pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Tahunan dan Masa yang sudah e-Filling, Aktivasi dan lupa EFIN, Surat Keterangan Fiskal (SKF), Validasi SSP PPhTB serta layanan di Unit Pelaksana Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Bandar Udara (UPRPPN Bandara).

"Walaupun begitu, KPP Mikro Tanjung Selor berusaha memberikan kenyamanan serta pelayanan yang maksimal demi kepuasan wajib pajak," tutur Amril Ali, pegawai KPP Mikro Tanjung Selor. KPP Mikro Tanjung Selor juga menyediakan pelayanan secara daring dalam bentuk whatsapp, nomor handphone setiap pegawai, email, juga melalui siaran langsung Instagram, serta selalu memberi informasi perkembangan terbaru terkait perpajakan melalui media sosial agar wajib pajak dapat menerima pelayanan yang terbaik.

Setiap wajib pajak mengapresiasi setiap prosedur yang telah dijalankan oleh KPP Mikro Tanjung Selor, selain itu tampilan baru Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Mikro Tanjung Selor memberikan kenyamanan tersendiri untuk wajib pajak. Mengingat selama pandemi Covid-19, KPP Mikro Tanjung Selor berbenah dan merenovasi setiap sudut ruangan pelayanan demi menyambut new normal ini.