Mbak Rita Bersama Petugas Penerima SPT Tahunan

Pagi itu suasana TPT KPP Pangkalan Bun tergolong masih sepi (Senin, 30/04). Enam petugas helpdesk sudah siap di loket masing-masing. Keenam petugas itu memang sengaja disiapkan guna mengurai antrian helpdesk yang diperkirakan akan membludak mengingat hari itu adalah hari terakhir batas pelaporan SPT Tahunan Badan. Hajat SPT Tahunan memang sudah berakhir di 30 April lalu. Namun masih terngiang sebuah cerita yang menggelitik hati dari seorang Wajib Pajak (WP).

Semakin siang, orang-orang yang datang semakin membludak. Mereka sudah mulai memenuhi kursi-kursi ruang tunggu. Mulai terekam kebisingan dan kecemasan dari orang-orang yang datang. Beruntungnya antrian masih dapat dikendalikan dan berjalan dengan baik. Beberapa orang yang sudah beranjak dari loket helpdesk dan berhasil melaporkan SPT Tahunan Badan mengaku lega karena setidaknya sudah terhindar dari denda satu juta rupiah atas keterlambatan pelaporan SPT Tahunan Badan. 

Surat imbauan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan sebenarnya sudah lama dikirim. Bahkan dari jauh hari, pegawai juga menelepon semua data penanggung jawab WP Badan yang terdaftar di KPP Pangkalan Bun untuk melaporkan SPT Tahunan Badan. Tentunya tak lupa pula mengingatkan akan denda keterlambatan sebesar satu juta rupiah. Akan tetapi hal itu ternyata tak menyurutkan niat tiga petugas helpdesk tambahan untuk turun tangan guna memecah antrian yang membludak.

Menjelang sore, terjadi kehebohan di salah satu loket helpdesk. Bagaimana tidak? Salah satu WP datang membawa seperangkat printer lengkap dengan kabelnya.

Namanya Mbak Rita. Dia adalah seorang tenaga administrasi dari sebuah perusahaan di Pangkalan Bun. Sebenarnya pagi tadi Mbak Rita sudah berkonsultasi mengenai mengisian SPT Tahunan Badan, akan tetapi masih ada beberapa kelengkapan yang kurang sehingga membuat Mbak Rita harus kembali lagi di sore hari.

Dalam obrolan salah satu petugas kami yang melayani Mbak Rita, Mbak Rita mengaku memang sengaja membawa printer sendiri dari rumah. Bukan karena peralatan KPP Pangkalan Bun yang tidak memadai untuk mencetak SPT Tahunan Badan miliknya, akan tetapi ada hal lain. Sebelumnya Mbak Rita sudah mencoba mencetak sendiri induk SPT Tahunan Badan melalui aplikasi e-spt, namun hasilnya selalu terpotong. Maka dari itu Mbak Rita kembali ke loket helpdesk dan sengaja membawa printer miliknya barangkali ada kendala lagi dalam pencetakkan SPT Tahunan Badan.

Printer milik Mbak Rita menyita perhatian semua orang yang ada di TPT. Mbak Rita hanya tertawa santai ketika beberapa orang melihatnya dengan pandangan takjub. Akhirnya petugas kami berhasil mencetakkan SPT Tahunan Badan miliknya secara sempurna tanpa terpotong. 

“Alhamdulillah akhirnya selesai juga. Meski sampai bawa printer karena takut harus bolak-balik lagi karena kesusahan nge-print,“ ujarnya sambil terkekeh.

Mbak Rita selesai melaporkan SPT Tahunan Badan menjelang magrib. Petugas kami hanya sempat mengabadikan foto bersama Mbak Rita tanpa printer dan tentunya mengucapkan terima kasih kepada Mbak Rita karena sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya.