Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat bekerja sama dengan relawan pajak memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan pada wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Denpasar Barat (Senin, 13/3). Kegiatan ini merupakan rangkaian program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Penugasan relawan pajak di KPP Pratama Denpasar Barat telah dimulai sejak tanggal 3 s.d. 31 Maret 2025. Sebanyak 20 relawan pajak yang merupakan mahasiswa jurusan Akuntansi dan Ekonomi Universitas Mahasaraswati Denpasar memberikan asistensi kepada wajib pajak yang datang ke KPP Pratama Denpasar Barat. Jadwal penugasan dibagi menjadi dua sesi per harinya yaitu shift pagi dan shift siang. Relawan pajak bertugas secara khusus untuk memandu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara luring melalui layanan e-Filing pada laman www.pajak.go.id. Sebelum menjadi relawan pajak, mahasiswa telah diseleksi dan mengikuti pelatihan terkait pengisian laporan SPT Tahunan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.
Wulan yang merupakan salah satu relawan pajak mengatakan bahwa kegiatan asistensi ini selain memberikan layanan kepada wajib pajak juga memberikan pengetahuan dan pengalaman seputar perpajakan. “Saya merasa senang membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan, menambah wawasan dan mempraktikan teori yang didapat saat di bangku kuliah terkait akuntansi perpajakan,” ungkapnya. Ia menambahkan, "Beberapa wajib pajak sesekali bertanya seputar kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi ketika sudah memiliki NPWP".
Adapun pelaporan yang diasistensi oleh relawan pajak merupakan laporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan formulir SPT 1770 S dan SPT 1770 SS secara daring melalui www.pajak.go.id. “Relawan pajak membantu wajib pajak yang mengalami kendala dalam pelaporan, seperti lupa kata sandi maupun tata cara pengisian SPT Tahunan secara daring,” ujar Wulan. Ia menuturkan dalam melayani wajib pajak tetap menjunjung nilai pelayanan dan integritas. "Kami relawan pajak dilarang untuk menerima apapun dari wajib pajak sebagai bentuk integritas dalam melayani," tutupnya.
Dengan diadakannya program relawan pajak ini, Wulan berharap wajib pajak merasa terbantu dan teredukasi dalam menyampaikan laporan SPT Tahunannya. Ia juga berharap relawan pajak dapat menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengedukasi masyakarat untuk patuh memenuhi kewajiban perpajakan. KPP Pratama Denpasar Barat juga sangat terbantu dengan adanya kawan-kawan relawan pajak.
Relawan Pajak merupakan program rutin yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak setiap tahun ketika masa pelaporan SPT Tahunan. Relawan pajak yang bertugas diberikan bimbingan teknis yang merupakan bekal untuk mengedukasi para wajib pajak serta untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pewarta: Priadi Wiadnyana |
Kontributor Foto: Paramita Surya |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat