Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari membuka layanan pojok pajak untuk  nelayan  di Pelabuhan Pantai Sadeng (Selasa, 18/10). Pelabuhan Pantai Sadeng terletak di ujung tenggara Kabupaten Gunungkidul yang berbatasan dengan Samudera Hindia dan Kabupaten Wonogiri.

Pojok pajak ini merupakan layanan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)  untuk memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh). Pojok pajak biasanya hadir di tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau wajib pajak seperti pusat perbelanjaan maupun gedung perkantoran, namun kali ini KPP Pratama Wonosari membuat terobosan dengan mengambil lokasi yang tidak biasa, yaitu  di  Rumah Makan Bu Ari yang ada di  kawasan Pelabuhan Pantai Sadeng.

Layanan yang diberikan adalah  layanan pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada wajib pajak khususnya para nelayan dan sebagai upaya dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Parmin selaku Pengurus Nelayan Pantai Sadeng  menyambut baik atas diadakannya pojok pajak ini. "Maturnuwun kepada Tim Pajak KPP Wonosari yang telah datang ke tempat kami yang jauh ini dan mengadakan kegiatan ini," ujar Parmin. Para nelayan berharap kepada  KPP  Pratama Wonosari agar selalu menginformasikan ketentuan atau  kebijakan baru yang berdampak bagi mereka.

 

Pewarta: Muhammad Nur Rohman
Kontributor Foto: Sriyanto
Editor: Wiwin Nurbiyati