Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar menggelar layanan pojok pajak di Gazebo Area Perkantoran Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, (Kamis, 25/4).
Di pojok pajak yang beroperasi dari pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB itu, KP2KP Banjar membuka layanan konsultasi perpajakan, permintaan EFIN, serta asistensi pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan dan orang pribadi. Bukan Cuma itu, KP2KP Banjar juga menyiapkan formulir permohonan lainnya.
Sekitar 25 wajib pajak badan dan 14 wajib pajak orang pribadi memanfaatkan layanan pojok pajak yang digelar KP2KP Banjar itu. Beberapa hari menjelang pelaksanaan pojok pajak, para wajib pajak badan yang belum lapor SPT Tahunannya sudah terlebih dahulu dikirim informasi mengenai kegiatan pojok pajak melalui pesan Whatsapp.
“Saya berterimakasih KP2KP Banjar rutin menyelenggarakan acara pojok pajak Langensari ini, karena tidak harus berkunjung ke Kantor Pajak Banjar, cukup datang ke sini,” ucap Sutono, salah satu pengurus Wajib Pajak Badan Kelompok Tani Pemakai Air.
Wajib Pajak yang hadir dilayani langsung oleh dua orang petugas KP2KP Banjar Alif Nur Basith dan Nandang, sedangkan untuk layanan konsultasi oleh Account Representative Seksi Pengawasan V KPP Pratama Ciamis Muhammad Bayu Pamungkas.
Pewarta: Slamet Rijadi Sugiharto |
Kontributor Foto: Alif Nur Basith |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat