
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli membuka layanan Pojok Pajak bagi wajib pajak yang beralamat di wilayah Kecamatan Dampal Utara dan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli (Rabu, 5/10). Kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan masyarakat setempat.
Pojok Pajak merupakan sebuah sarana penyuluhan dan pelayanan bagi masyarakat agar lebih mudah menjangkau layanan perpajakan, khususnya wajib pajak di wilayah Kecamatan Dampal Utara dan Dampal Selatan. Terdapat beberapa jenis pelayanan perpajakan yang dapat diperoleh wajib pajak ketika berkonsultasi di Pojok Pajak.
“Pelayanan yang dibuka pada Pojok Pajak ini berupa asistensi Pelaporan SPT Tahunan, Pengaktifan atau Permintaan Kembali EFIN, Pembuatan Kode Billing, dan Konsultasi Perpajakan,” jelas Penyuluh Pajak KPP Pratama Tolitoli Susilo Purwanto Hariwiyono.
Beberapa penduduk selaku wajib pajak yang berada di lokasi mengaku sangat terbantu atas dibukanya Pojok Pajak tersebut.
“Kami belum dapat menyempatkan waktu datang ke kantor pajak untuk melapor pajak tahunan karena lupa password akun pelaporan dan lupa EFIN. Perjalanan darat menuju kantor juga menghabiskan waktu empat jam lamanya,” ungkap salah satu pengguna layanan Pojok Pajak Nabil. Nabil dan wajib pajak setempat sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Nabil juga berharap agar kegiatan positif ini dapat diadakan setiap tahun untuk menjaga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan para pedagang yang berada di Kecamatan Dampal Utara dan Dampal Selatan.
Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana |
Kontributor Foto: Reynal Senatama Nugraha |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 25 kali dilihat