KPP Pratama Madiun meluncurkan layanan TPT Virtual “Kahyangan” di ruang rapat KPP Pratama Madiun pada pukul 09.00. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Lusiani dan jajarannya serta para Kepala Seksi di KPP Pratama Madiun (Rabu, 6/1).

Peluncuran TPT Virtual KPP Pratama Madiun ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan layanan perpajakan di era New Normal dan untuk memberikan keamanan serta kenyamanan para wajib pajak dan seluruh pegawai KPP Pratama Madiun. Penambahan layanan tersebut adalah langkah solutif apabila wajib pajak mengalami kendala saat melaporkan SPT Tahunannya.

Kepala KPP Pratama Madiun Santoso Dwi Prasetyo mengatakan bahwa layanan TPT Virtual “Kahyangan” merupakan salah satu layanan terbaru di masa pandemi. Layanan ini untuk memudahkan serta memberikan tutorial kepada wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak lagi.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani mengungkapkan bahwa dengan adanya layanan TPT Virtual, wajib pajak tidak kesulitan dalam mengisi dan melaporkan SPT Tahunan. Lusiani juga berharap kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan akan meningkat. Dalam kesempatan tersebut Lusiani juga berkesempatan menyapa secara langsung wajib pajak yang telah menggunakan layanan TPT Virtual “Kahyangan” ini.