
“Kini, wajib pajak tidak perlu datang ke KPP Pratama Kebumen untuk berkonsultasi. Wajib pajak dapat berkonsultasi melalui aplikasi Zoom Meeting. Konsultasi seperti ini pun rasanya seperti konsultasi tatap muka,” kata Goro Tyasmono Aji narasumber Public Hearing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen saat menyampaikan paparannya di Kebumen (Senin, 6/9). Kegiatan Public Hearing itu dihadiri oleh 40 wajib pajak.
Goro yang menjabat Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kebumen juga menyampaikan, dengan kondisi pademi Covid-19, membuat KPP Pratama Kebumen terus melakukan inovasi untuk dapat memberikan pelayanan terbaik untuk wajib pajak.
Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak. “Kemudahan pelayanan semoga akan berimbas pada kepatuhan wajib pajak. Hasilnya juga akan kembali kepada KPP Pratama Kebumen,” ujar Goro.
Beberapa inovasi yang dibuat KPP Pratama Kebumen untuk memanjakan wajib pajaknya adalah konsultasi daring melalui zoom, tutorial layanan pajak online, antrean online, helpdesk melalui WhatsApp, konsultasi perpajakan berdasarkan wilayah, permohonan kode billing, ATLAS (Aplikasi Tempat Lacak Surat), Layanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pengusaha Kena Pajak (PKP), Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan validasi Surat Setoran Pajak (SSP).
Goro menambahkan bahwa KPP Pratama Kebumen terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang ada. Semua layanan tersebut dapat diakses melalui telepon genggam dalam tautan linktr.ee/pajakkebumen.
- 123 kali dilihat