
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta kembali membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) melalui Pos Pelayanan di Kecamatan Sangkulirang yang bertempat di Kantor Desa Benua Baru Ilir, Jalan Tanjung Harapan, Benua Baru Ilir, Sangkulirang, Kab. Kutai Timur (Kamis, 07/04).
Kegiatan ini dilakukan setiap bulan sebagai salah satu langkah “menjemput bola” ke wajib pajak yang berada jauh dari KPP ataupun KP2KP. Pos Pelayanan Sangkulirang dibuka sejak Selasa, 05 April 2022 sampai dengan Kamis, 07 April 2022 dari jam 08.00-15.00 WITA dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pelayanan perpajakan pada Pos Pelayanan kali ini yang dilayani oleh Account Representative (AR) dan Pelaksana dari KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta antara lain asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara daring, penerimaan permohonan perubahan data, pengaduan masalah perpajakan, dan konsultasi perpajakan secara umum.
Dengan Kegiatan di Luar Kantor ini, KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta berharap dapat memudahkan akses kepada wajib pajak yang berdomilisi di Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya untuk dapat berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
- 10 kali dilihat