Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali memberikan pelayanan secara daring melalui WhatsApp (WA) Center di KP2KP Polewali (Senin, 14/9). Nomor WA Center KP2KP Polewali dapat diakses melalui laman pajak.go.id/unit-kerja.
Pelayanan ini diberikan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, karena wajib pajak masih belum mengetahui bahwa pelayanan secara langsung masih dibatasi dan hanya beberapa layanan saja yang dibuka.
Dengan dilaksanakannya pelayanan ini, KP2KP Polewali berharap wajib pajak tak lagi berbondong-bondong datang ke kantor pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, tetapi dapat menghubungi WA Center untuk menyelesaikan masalahnya, seperti pembuatan kode billing,konsultasi serta masalah lainnya yang mungkin dapat diselesaikan melalui media tersebut.
Apabila konsultasi melalui WA Center masih belum bisa terselesaikan barulah wajib pajak bisa melakukan konsultasi ke kantor pajak dengan mekanisme pemesanan nomor antrean dan membuat perjanjian terlebih dahulu mengenai hal apa saja yang akan dikonsultasikan sehingga permasalahannya dapat segera diselesaikan. Apabila WP sudah memesan nomor antrean dan mengadakan perjanjian melalui WA Center, tetapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dalam hal pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 pada saat memasuki lingkungan kantor pjak.
- 27 kali dilihat