Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Dua mengadakan Pojok Pajak di Pusat Perbelanjaan Mitra 10, Kabupaten Cirebon (Selasa, 14/3). Pojok Pajak ini diadakan guna memudahkan wajib pajak, khususnya Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya melalui e-Filing. Lokasi Pojok Pajak ini sangat strategis karena bertempat di Pusat Perbelanjaan yang ramai.
Kegiatan Pojok Pajak ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Para peserta pojok pajak berkomitmen segera melaporkan SPT Tahunannya. Mereka mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi pelaporan pajak secara e-Filing di tengah-tengah kesibukan mereka di kantor.
Pojok Pajak ini dibuka setiap hari Kamis hingga pelaporan jatuh tempo tanggal Pelaporan SPT Tahunan.
- 17 kali dilihat