Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda membuka pojok pajak di RSUD Bob Bazar, Kabupaten Lampung Selatan (Senin, 27/3). Pojok pajak diselenggarakan dalam kurun waktu dua hari sejak tanggal 27 Maret 2023 sampai dengan 28 Maret 2023 yang berlokasi di Jl. Batin Tjindar Bumi No. 14B, Kedaton, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Pojok pajak ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan KPP Pratama Natar dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Pojok pajak dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring, pemadanan NIK menjadi NPWP, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya.

Pojok pajak merupakan langkah KPP Pratama Natar dan KP2KP Kalianda dalam meningkatkan kepatuhan dan mempercepat implementasi penggunaan NIK menjadi NPWP sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang dijabarkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Saptadi Aribowo
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.