Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat menambahkan layanan perpajakan berupa Pojok Pajak di Kantor Lurah Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Kamis, 6/7).

Pojok pajak tersebut membuka layanan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, asistensi e-Filingpermintaan aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pojok pajak tersebut dibuka selama sehari dari pukul 09.00 s.d. 15.00 WIBSelama membuka layanan ini, masyarakat terlihat mengantre untuk dapat memperoleh layanan perpajakan ataupun hanya sekadar memperoleh informasi perpajakan.

 

Pewarta: Mita Lailatul Khairiyah
Kontributor Foto: Mita Lailatul Khairiyah
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.