Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur (Selasa, 25/2). Kegiatan pojok pajak ini diadakan hingga tanggal jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, yakni 31 Maret.
Kegiatan pojok pajak ini diadakan dalam rangka memudahkan Masyarakat, khususnya Wajib Pajak Kelurahan Jatinegara Kaum untuk mendapatkan asistensi pengisian/ pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online melalui DJP Online, baik yang menggunakan e-Filing maupun e-Form.
Kegiatan pojok pajak ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB. Dalam kegiatan ini, turut serta Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari Universitas Negeri Jakarta berjumlah tiga orang.
Para peserta pojok pajak mengaku sangat terbantu dengan dibukanya layanan pojok pajak ini terutama untuk melaporkan SPT Tahunan sehingga kewajiban perpajakan dapat terpenuhi.
Dengan adanya pojok pajak, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak dan berjubel mengantre untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan di tengah-tengah kesibukan mereka. Masyarakat dapat mendatangi pojok pajak yang diselenggarakan di setiap Kantor Kelurahan di wilayah Kecamatan Pulogadung sesuai jadwal yang sudah disebarluaskan melalui media sosial KPP Pratama Jakarta Pulogadung.
Account Representative (AR) KPP Pratama Jakarta Pulogadung, Rivva, berharap dengan diselenggarakannya kegiatan pojok pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak Kecamatan Pulogadung semakin meningkat.
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Retno Anggiati |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat