Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan mengadakan Pojok Pajak di One Batam Mall, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 24 dan 25 Februari 2024 (Minggu, 25/2). Pemilihan One Batam Mall sebagai lokasi Pojok Pajak karena One Batam Mall merupakan salah satu pusat perbelanjaan yang letaknya strategis di Kota Batam.

Pojok Pajak yang dibuka pukul 10.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB ini dilaksanakan untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak, khususnya wajib pajak yang tidak dapat datang ke kantor pajak pada hari kerja, untuk mendapatkan asistensi pelaporan Suat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing, bantuan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan layanan electronic filing identification number (EFIN) orang pribadi. Pengunjung mall menyambut antusias terkait dengan kegiatan ini, terlihat dengan banyaknya pengunjung yang mendatangi Pojok Pajak.

KPP Pratama Batam Selatan akan membuka pojok pajak setiap akhir pekan hingga batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu tangal 31 Maret 2024. “Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk bisa mengakomodir kebutuhan seluruh wajib pajak, sasaran utamanya adalah wajib pajak pekerja yang tidak bisa izin dari kantor pada hari kerja. Kegiatan ini semoga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi wajib pajak untuk bisa melaporkan SPT Tahunannya,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Trisno Hariyanto.

 

Pewarta: Roif Hanif Alfian
Kontributor Foto: Syifa Nida Azzahra
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.