
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Sidoarjo, KPP Pratama Sidoarjo Barat, dan KPP Pratama Sidoarjo Selatan mengunjungi PT Insera Sena Polygon Factory di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo untuk melakukan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi (Kamis, 24/3).
Kegiatan pendampingan ini dilakukan untuk membantu wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam melaporkan SPT Tahunannya. Lebih dari 200 karyawan PT Insera Sena Polygon Factory dipandu untuk lapor SPT Tahunan melalui e-Filing. Bagi karyawan yang lupa EFIN juga disediakan layanan khusus sehingga bisa mempercepat proses pengisian SPT Tahunan.
Nadia, salah satu karyawan PT Insera Sena Polygon Factory menyampaikan kegiatan pendampingan pengisian SPT Tahunan dengan e-Filing seperti ini sangat memudahkan para karyawan. Selain itu, perusahaan juga tidak perlu memberikan izin kepada karyawannya untuk lapor SPT Tahunan ke kantor pajak. Dengan e-Filing hanya perlu beberapa menit saja untuk lapor SPT Tahunan, tanpa harus datang ke kantor pajak.
Selain Nadia, Rahmat Handoko, salah satu karyawan PT Insera Sena Polygon Factory juga mengaku sangat terbantu para karyawan. Karyawan pabrik maupun pekerja lain yang masih mengalami kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunannya dapat langsung dibantu oleh petugas pajak.
Kanwil DJP Jawa Timur II setiap tahun memberikan asistensi untuk mendorong penyampaian SPT Tahunan karyawan lebih dini, dengan proritas pada pemberi kerja yang memiliki jumlah karyawan signifikan.
Karyawan sebagai wajib pajak orang pribadi wajib melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret. Setelah batas tersebut, wajib pajak orang pribadi yang tidak lapor SPT Tahunan atau terlambat bisa dijatuhi sanksi denda. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online dengan mengakses layanan DJP Online di website www.pajak.go.id.
- 33 kali dilihat