
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong kembali membuka layanan di Mal Pelayanan Publik atau biasa dikenal (MPP) kabupaten Kutai Kartanegara (Senin, 30/01). Seperti yang diketahui, MPP adalah lembaga non struktural yang memberikan pelayanan publik dan menyelenggarakan pelayanan perijinan terpadu kepada masyarakat di daerah di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
KPP Pratama Tenggarong membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan yang mulai ramai disampaikan mengawali awal tahun 2023 ini. Selain pelaporan SPT Tahunan, ada layanan administratif yang dibuka seperti cetak ulang kartu NPWP, permintaan ulang EFIN, bahkan konsultasi mengenai kewajiban perpajakan lainnya.
KPP Pratama Tenggarong memberikan pelayanan di MPP Kabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulannya dengan jam layanan 08.00 s.d 16.00 WITA.
“Sudah selesai ya Bu pelaporan SPT Tahunannya. Untuk bukti penerimaan elektroniknya akan masuk ke email Ibu dan nanti silahkan disimpan EFIN maupun password-nya untuk pelaporan di tahun depan,” ucap salah satu petugas, Dendri kepada wajib pajak yang berkunjung.
Tujuan dari MPP ini adalah meningkatkan akses pelayanan bagi masyarakat sekitar Kutai Kartanegara, khususnya yang berada di wilayah Tenggarong. KPP Pratama Tenggarong bersinergi dengan DPMPTSP yang merupakan lembaga penyelenggara pelayanan perizinan terpadu dalam satu pintu yang sama sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan administratif, salah satunya adalah kewajiban perpajakan.
“Bagi masyarakat sekitar Kutai Kartanegara, dapat datang langsung dan ramaikan MPP Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di Kukar, Jalan Wolter Mongonsidi no 01 Kompleks Kantor Bupati Gedung D lantai dasar,” tambah Dendri.
Pewarta: Mila Zamilah |
Kontributor Foto: Mila Zamilah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 37 kali dilihat