Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Garut membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut setelah resmi dibuka melalui soft launching MPP Kabupaten Garut yang terletak di Jalan Patriot No. 3 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (Senin, 18/12).

Terdapat tujuh layanan yang disediakan KPP Garut di MPP, layanan tersebut antara lain pendaftaran NPWP, cetak kartu NPWP, aktivasi EFIN, pembuatan kode billing, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Konsultasi perpajakan, dan asistensi layanan mandiri.

Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana berharap pemberian layanan melalui MPP ini dapat mempermudah wajib pajak untuk menyelesaikan hak dan kewajiban perpajakannya.

23 instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Garut memberikan layanan di MPP tersebut.

 

Pewarta: Andre HP Tampubolon
Kontributor Foto: Astari Ongkiana & Tim MPP
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.