
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Pemerintah Kabupaten Bone melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam rangkaian acara peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone di Aula La Teya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Kabupaten Bone (Rabu, 16/08).
Kegiatan dibuka dengan pembacaan laporan pertanggung-jawaban dan sambutan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Andi Amran. Amran menyampaikan pesan bahwa momentum kemerdekaan ini bisa menjadi awalan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “sudah ada 16 instansi yang telah bergabung termasuk DPMPTSTP yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Publik,” ucapnya.
Bupati Kabupaten Bone Andi Fahsar M Padjalangi dalam kesempatannya menyampaikan pesan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone merupakan keseriusannya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Bone. Ia juga menerangkan tentang manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bone dalam mendapatkan pelayanan yang cepat, “akan sangat efektif proses layanan yang dapat diberikan mengingat ada 17 layanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik ini,” ungkapnya.
Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dihadiri oleh Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, Kepala Dinas PMPTSP Andi Amran, dan Kepala KPP Pratama Watampone Hadinengrat Nusantoro Mp.
Hadinengrat berharap adanya MPP di Kabupaten Bone, masyarakat dan Wajib Pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan mudah. Semoga adanya MPP Bone ini masyarakat semakin taat dan patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya dengan tepat waktu.
Pewarta: Affan Ghiffari |
Kontributor Foto: Muhammad Rifki Kurniawan |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat