Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu bekerja sama dengan Kelurahan Jitra menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) bergerak yang berlokasi di kantor Kelurahan Jitra, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu (Kamis, 7/11). Pada hari itu, kantor Kelurahan Jitra berubah menjadi pusat layanan publik yang lengkap, memudahkan warga mengurus berbagai keperluan tanpa harus bolak-balik ke kantor instansi terkait.

Kantor Pajak Bengkulu Satu berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut dengan mengisi stan pelayanan perpajakan. Pelayanan yang dapat dilakukan oleh wajib pajak antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-NPWP, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pencetakan kartu, perubahan data, asistensi pelaporan SPT, dan pembuatan kode billing.

MPP bergerak ini menyediakan pelayanan dari berbagai instansi selain kantor pajak, seperti BPJS Kesehatan, Balai POM, Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Sektor, Bank Bengkulu, Bapenda Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kota Bengkulu, Kecamatan Gading Cempaka, dan Kecamatan Teluk Segara. Warga yang antusias dengan kegiatan tersebut meramaikan stan-stan yang ada.

"Kehadiran MPP Bergerak ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan. "Dengan memindahkan layanan ke tengah-tengah masyarakat, kami berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan mempermudah mereka dalam mengurus segala kebutuhan."

 

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Kgs. M. Irsyad
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan non-komersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.