Account Representative (AR) Seksi Pegawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat Dyno Yuniarta dan Emanuel Suhardy Kadim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Pemecutan Kaja di Kota Denpasar (Selasa, 10/12).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pemantauan penyetoran pajak atas belanja dana desa.
“Kami berkunjung untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme penyetoran pajak, tata cara pelaporan, serta pemahaman regulasi perpajakan yang berlaku atas belanja dana desa,” ungkap Dyno.
Dino mengatakan bahwa ini kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi pihak desa, baik dari segi administrasi maupun teknis sehingga KPP Pratama Denpasar Barat bisa memberikan solusi yang tepat sasaran.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Ni Made Oka Lestari Dewi, Kepala Urusan Keuangan Desa Pemecutan Kaja. Ia mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari KPP Pratama Denpasar Barat. Menurutnya, pihak Desa Pemecutan Kaja telah melakukan pemotongan, pemungutan dan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait hal tersebut, diperkirakan masih akan ada pembayaran lagi maksimal sampai tanggal 24 Desember 2024.
“Kami dari pihak desa terus berusaha melakukan kewajiban perpajakan atas belanja dana desa secara baik dan benar,” kata Ni Made.
Lebih lanjut, Emanuel berharap melalui kegiatan pengawasan ini, setiap desa mampu mengelola dana desa dengan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Ia meminta komitmen pihak desa untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan.
“Semoga kegiatan ini dapat mendukung transparansi dalam pengelolaan dana desa dan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ucap Emanuel mengakhiri kunjungan.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto:Paramita Surya Asmara |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 46 kali dilihat