Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus membuka layanan Mobile Tax Unit (MTU) di delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Kudus (Senin, 6/6). Layanan MTU ini akan dibuka selama bulan Juni 2022.
Layanan MTU yang diberikan pada kegiatan ini diantaranya adalah asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Pembuatan Kode Billing, Konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan konsultasi perpajakan lainnya.
Dibukanya layanan MTU sendiri merupakan salah satu upaya dari pihak KPP Pratama Kudus dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan terjangkau untuk wajib pajak. Wajib pajak cukup datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal layanan sehingga lebih dekat dan mudah.
Dengan kemudahan ini, pihak KPP Pratama Kudus berharap dapat meningkatkan pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat di Kabupaten Kudus
- 11 kali dilihat