Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng di Kabupaten Kepulauan Selayar mengadakan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor guna melakukan mitigasi atas bertambahnya angka penyebaran Covid-19 (Rabu, 30/6). Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Mitigasi ini dilaksanakan sebagai bentuk sikap siaga dan waspada pihak KP2KP Benteng dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Selain itu, pihak KP2KP Benteng juga mewajibkan semua tamu yang datang ke kantor untuk memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Proses penyemprotan dilakukan setelah jam layanan tutup. Waktu ini ditentukan agar tidak mengganggu jalannya layanan perpajakan tatap muka di KP2KP Benteng.
- 43 kali dilihat