Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Palmerah kembali mengunjungi penyelenggara virtual office di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat (Jumat, 26/7). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan sebelumnya yang dilakukan dalam rangka memitigasi ketidakpatuhan wajib pajak pengguna jasa virtual office dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Dalam kunjungan kali ini, Kepala KPP Pratama Jakarta Palmerah Budi Susanto dan tim bertemu langsung dengan direksi perusahaan penyelenggara virtual office. Dalam diskusi yang diadakan di Lantai 9 Grand Slipi Tower tersebut, Budi mendapatkan informasi bahwa pelanggan virtual office telah mencapai lebih dari 1.000 perusahaan. Ia menyampaikan bahwa dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh KPP Pratama Jakarta Palmerah, masih banyak perusahaan pengguna virtual office yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan secara tepat waktu, khususnya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Untuk memitigasi permasalahan tersebut, Budi mengajak penyelenggara virtual office untuk berkoordinasi dengan KPP Pratama Jakarta Palmerah dengan mengundang para pengguna virtual office dalam kegiatan edukasi pemenuhan kewajiban perpajakan. “Kami siap menyediakan sarana dan prasarana edukasi kepada pengguna,” ucap Budi.
Salah satu direksi perusahaan penyelenggara virtual office Yong Fikri menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dalam kegiatan edukasi. "Kami siap menyampaikan undangan kepada para klien," jelas Yong.
Pada akhir pertemuan, Budi menyampaikan bahwa ia berharap agar nantinya seluruh pengguna virtual office memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu. Dengan demikian, capaian penerimaan dan kepatuhan juga akan semakin meningkat.
Pewarta: Krisnawan Leksono Widodo |
Kontributor Foto: Meitra Handarto |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat