Sepasang suami istri yang berdomisili di Pulau Kanalo II mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan (Rabu, 27/9). Wajib pajak ini datang dengan tujuan melakukan permohonan perubahan data alamat pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sepasang suami istri tersebut mengajukan permohonan data alamat pada NPWP. NPWP tersebut terdaftar beberapa tahun sebelum keduanya menikah. Pada kesempatan ini, wajib pajak tersebut dibantu oleh Pegawai KP2KP Sinjai Husnul Hatima. 

“Untuk NPWP Ibu karena terdaftarnya sebelum menikah, maka kategori NPWP-nya harus diubah juga dari NPWP Orang Pribadi (OP) menjadi NPWP Istri yang Memilih Menjalankan Kewajiban Perpajakan secara Terpisah (MT). Oleh karena itu, untuk permohonan Ibu wajib dilengkapi dengan surat pernyataan MT bermeterai. Dalam surat pernyataan tersebut perlu dituliskan NPWP Bapak selaku suami Ibu,” jelas Husnul. 

“Saya belum memiliki NPWP. Apakah bisa dibantu buat NPWP di sini?” tanya sang suami. 

Husnul pun dengan sigap membantu wajib pajak untuk membuat NPWP baru untuk suami wajib pajak tersebut. Permohonan perubahan data alamat yang diajukan oleh wajib pajak tersebut kemudian dilanjutkan prosesnya setelah NPWP sang suami selesai dibuat. 

“Karena Bapak dan Ibu masing-masing memiliki NPWP, maka masing-masing wajib melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mulai awal Januari hingga akhir Maret setiap tahunnya. Untuk pelaporan SPT Tahunan ini dapat dilakukan mandiri secara daring pada situs web pajak.go.id atau dapat juga datang ke kantor pajak terdekat untuk menerim asistensi pelaporann,” tambah Husnul. 

“Terima kasih atas bantuan KP2KP Sinjai dalam menyelesaikan permasalahan NPWP kami,” ujar kedua wajib pajak tersebut di akhir kegiatan. 

Pewarta: Ajeng Susilowati
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.