Pos Pelayanan Pajak Kolonodale dipadati oleh wajib pajak yang hendak melakukan kewajiban perpajakan di Kecamatan Kolonodale, Morowali Utara (Senin, 21/10). Pos pelayanan ini dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso.

Pos Kolonodale rutin membuka jam layanan pada hari Senin s.d. Jumat. Pos ini dibuka guna mendekatkan akses pelayanan perpajakan kepada masyarakat sehingga tidak perlu datang ke KPP Pratama Poso di Kabupaten Morowali.

Jarak antar kabupaten memerlukan waktu dua sampai tiga jam dengan akses jalan yang berkelok. Antusiasme dari wajib pajak yang hadir, juga kesabaran dan keteguhan wajib pajak yang rela antre dan menunggu, membuat tempat ini istimewa.

Hal ini disebabkan karena sering terjadi kendala listrik di wilayah Morowali Utara. Permasalahan ini bisa berlangsung lebih dari satu bahkan dua jam.

“Mayoritas wajib pajak yang hadir ingin mendaftaran dan mencetak kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta membuat kode billing,” tutur Andisya, Pelaksana Seksi Pelayanan yang sedang bertugas.

Andisya menyambut hangat  kedatangan wajib pajak pada Loket TPT Pos Kolonodale. Salah satunya adalah wajib pajak bernama Yulianti, yang mengajukan permohonan aktivasi nomor EFIN serta melaporkan SPT Tahunan.

Andisya menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan mulai dari registrasi pada laman djponline.pajak.go.id, melakukan pelaporan pada menu “Lapor”, hingga menerima Bukti Penerimaan Elektronik.

 “Jangan lupa ya Bu, tahun depan SPT Tahunan orang pribadi dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret ya Bu,” tutur Andisya saat melayani wajib pajak.

 

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Nabella Putri Lestari
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan, Affan Iqrar P.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.