
Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun 2021 (Senin, 14/3). Menteri Sosial melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I Prof John Hutagaol dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang Eko Radnadi Susetio.
Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan melalu e-Filing sangatlah mudah dan cepat. Menteri Sosial juga mengajak seluruh wajib pajak agar melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022. Diharapkan penyampaian SPT oleh pejabat negara dapat memberikan contoh untuk seluruh wajib pajak dan juga dorongan agar seluruh jajarannya dapat segera menunaikan kewajibannya dalam melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat negara ini juga merupakan simbol bahwa pajak dikumpulkan dengan semangat keadilan dan gotong royong.
Pada kesempatan ini juga disampaikan agar pelaporan SPT tahunan dilakukan sedini mungkin, sehingga masyarakat dapat melaporkan melalui e-Filing dengan lebih nyaman, sehingga tidak menunggu hingga hari terakhir yang bisa menimbulkan traffic yang tinggi pada sistem untuk bisa menampung SPT Tahunan di akhir periode pelaporan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I dan Kepala KPP Pratama Surabaya Karangpilang juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Sosial karena telah menyampaikan SPT Tahunan 2021 lebih dini dan dapat menjadi panutan bagi wajib pajak di Jawa Timur agar dapat segera menyampaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya. Menteri Sosial juga menunjukkan komitmennya yang tinggi dalam membantu DJP untuk mendorong kepatuhan masyarakat dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Perlu dipahami bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling besar. Dengan membayar pajak, masyarakat saling gotong royong dalam menangani krisis pandemi Covid-19, seperti melalui pelaksanaan program bantuan sosial dan pemulihan ekonomi nasional yang mana dana tersebut berasal dari pajak. Oleh karena itu, penerimaan negara melalui pajak menjadi kunci penentu keberhasilan negara keluar dari krisis multidimensi yang disebabkan pandemi Covid-19. Dalam hal ini, negara sangat memerlukan kontribusi warga negara bergotong royong melalui pajak serta berikhtiar membebaskan beban kehidupan sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
- 14 kali dilihat