
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Drs. Syafruddin mengunjungi Purwokerto dalam rangka Grand Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas (Jumat, 18/01) . Grand Launching dimulai pada pukul 14.30 sampai dengan Maghrib yang dimulai oleh prosesi pembukaan, Sambutan dari MenPAN-RB, Bupati, dan Sekda Kabupaten Banyumas, serta Peninjauan Mal oleh Drs. Syafrudin dan jajaran.
Mal Pelayanan Publik (MPP) sebelumnya sudah Soft Opening pada tanggal 28 Desember 2018 yang mencakup 103 jenis perizinan yang di dalamnya terdapat layanan dari KPP Pratama Purwokerto. Pada saat peninjauan, Stand KPP Purwokerto mendapat kunjungan dari Syafrudin dan ia berkomunikasi dengan petugas dari KPP Purwokerto yang kebetulan membuka stand sampai dengan sore hari. Syafrudin menanyakan terkait layanan yang diberikan oleh Kantor Pajak.
KPP Pratama Purwokerto membuka satu loket di MPP dengan jam layanan dari pukul 08.00-15.15 WIB. Untuk petugas sendiri, sistem yang digunakan adalah sistem rolling oleh 10 pegawai sehingga rata-rata petugas mendapat giliran jaga dalam satu bulan kurang lebih dua kali. Jenis layanan yang diberikan oleh KPP Purwokerto ada dua yaitu Pembuatan NPWP dan pembuatan kode billing serta konsultasi terkait Online Single Submission atau dikenal dengan OSS.
Pembuatan NPWP meliputi pembuatan NPWP Karyawan, NPWP Usaha, dan NPWP Badan. Dengan adanya OSS, Stand KPP Purwokerto ramai pengunjung yang hendak mengurus perizinan namun terkendala oleh status NPWP yang tidak valid ataupun Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT. Di sinilah peran KPP Purwokerto memberikan edukasi kepada wajib pajak yang sebagian besar merupakan WP TLTB. Jadi terdapat simbiosis mutualisme antara KPP dengan DPMPPTSP, KPP Pratama Purwokerto memperoleh Wajib Pajak Baru dan mengedukasi serta DPMPPTSP mendapat percepatan pelayanan perizinan terkait NPWP dan OSS.
Diharapkan dengan adanya Mal Pelayanan Publik, segala pengurusan perizinan dapat dilayani di satu tempat dan dalam waktu yang cepat sehingga mempermudah masyarakat yang hendak mengurus perizinan.
- 702 kali dilihat