Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas menambah kelas pajak yang diadakan beberapa kali dalam seminggu di minggu-minggu batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 pada bulan Maret 2023 bertempat di Aula KP2KP Sambas, Kab. Sambas (Rabu, 29/3).

Heru memberikan penjelasan mengenai SPT Tahunan dan bagaimana cara menggunakan e-Filing kepada lima wajib pajak yang berstatus pegawai tetap dari Puskesmas Tangaran. Heru dengan sabar menjelaskan langkah-langkah pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing dari awal hingga mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

 

Pewarta: Puteri Vania Sianipar
Kontributor Foto: Heru Julyansyah Putra
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.