Tim Edukator Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pengenalan aplikasi Coretax kepada wajib pajak. Kegiatan sosialisasi kali ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting di Kota Tangerang (Kamis, 5/12).
Kegiatan edukasi ini adalah rangkaian persiapan implementasi Coretax yang akan mulai diimplementasikan pada Januari 2025. Peserta yang hadir adalah wajib pajak yang menerima undangan sosialisasi yang telah dikirimkan. Kegiatan sosialisasi berlangsung mulai 09.00 sampai 12.00 WIB.
“Terima kasih Bapak dan Ibu wajib pajak yang telah hadir pada hari ini. Tim edukator akan menyampaikan materi pengenalan Coretax agar Bapak dan Ibu memahami dan mengenal aplikasi Coretax yang akan diimplementasikan nantinya,” ujar Sri Wilissetyowati, Kepala Seksi Pelayanan, dalam sambutannya.
Setelah sambutan, Penyuluh Pajak KPP Madya Tangerang Andi melanjutkan dengan pemaparan materi. Andi menyampaikan bahwa wajib pajak secara mandiri dapat menggunakan Simulator Coretax yang dapat diakses di akun DJP Online masing-masing wajib pajak.
KPP Madya Tangerang berharap dengan adanya kegiatan ini, wajib pajak dapat lebih mengenal dan menggunakan fitur-fitur baru yang memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya pada saat aplikasi Coretax diluncurkan.
Wajib pajak dapat mengikuti sosial media KPP Madya Tangerang pada Instagram @pajakmadyatangerang, Twitter @pajakmadyatng, Facebook KPP Madya Tangerang untuk mengetahui informasi terbaru terkait kegiatan edukasi.
Pewarta: Rani Santhy L Sitindaon |
Kontributor Foto: Hamidah Isnani |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 74 kali dilihat