Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melaksanakan gelar wicara edukasi perpajakan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Pro1 90.9 FM bertempat di Jl. Gatot Subroto No.26, Pahoman, Enggal, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung (Jumat, 28/7).

Tema yang diangkat dalam gelar wicara ini masih hangat diperbincangkan masyarakat, yaitu “Mengupas Perlakuan Pajak atas Natura dan atau Kenikmatan”. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama satu jam yang dilaksanakan dalam Ruang Studio Pro1 RRI. Tiga Narasumber yang mengisi acara ini adalah Fuad Wahyudi Anthonie selaku Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, serta Medi Kurniawan dan Candra Tri Ananto selaku Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Bandar Lampung. Pendengar menyimak topik yang dibahas sehingga banyak pertanyaan yang masuk saat sesi tanya jawab berlangsung.

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Bandar Lampung berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan perpajakan masyakat, khususnya yang berhubungan langsung dengan pemotongan pajak berupa natura atau kenikmatan, sehingga tidak lagi terdapat informasi yang simpang siur mengenai peraturan terbaru ini.

Pewarta: Rida Wahyuni
Kontributor Foto: Rida Wahyuni
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.