Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah bersama Radio Suara Praja Mempawah melaksanakan siaran radio perdana sebagai upaya menghadirkan edukasi perpajakan yang lebih dekat, ringan, dan mudah dipahami oleh masyarakat di Kabupaten Mempawah (Kamis, 20/8/2026).
Siaran radio perdana tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi KP2KP Mempawah dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mempawah dalam rangka memperluas jangkauan edukasi dan literasi perpajakan kepada masyarakat. Melalui media radio, informasi perpajakan menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus disampaikan dengan bahasa yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam siaran tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya, Nur Fathoni, bersama Kepala KP2KP Mempawah, Natalia Destri Mariani, berbincang mengenai berbagai hal mendasar tentang perpajakan. Pembahasan dikemas secara santai dengan mengangkat topik yang dekat dengan keseharian masyarakat.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan pajak dan manfaatnya bagi pembangunan, hak dan kewajiban wajib pajak, hingga perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah. Penyampaian materi secara sederhana diharapkan dapat membantu masyarakat memahami peran pajak dalam kehidupan sehari-hari serta meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Natalia Destri Mariani menyampaikan bahwa pemanfaatan media radio menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan informasi perpajakan kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi perpajakan perlu dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi agar dapat menjangkau masyarakat dengan karakteristik dan kebutuhan informasi yang beragam.
“Edukasi perpajakan tidak harus selalu disampaikan dalam suasana yang formal. Melalui radio, kami dapat berbincang secara santai dan menyampaikan informasi perpajakan dengan bahasa yang lebih sederhana sehingga masyarakat dapat lebih mudah memahami hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak,” ujar Natalia.
Sementara itu, Nur Fathoni menjelaskan bahwa pemahaman mengenai perpajakan perlu dibangun sejak masyarakat mengenal fungsi dan manfaat pajak dalam kehidupan sehari-hari. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak pada dasarnya dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apa itu pajak, bagaimana manfaatnya, serta apa saja hak dan kewajiban yang melekat sebagai wajib pajak. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kepatuhan perpajakan dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ungkap Nur.
Kolaborasi dengan Diskominfo Kabupaten Mempawah dan Radio Suara Praja Mempawah menjadi sarana komunikasi yang berkelanjutan dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat.
Dengan menghadirkan informasi yang lebih dekat dan mudah dipahami, KP2KP Mempawah berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat sebagai bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan.
| Pewarta: Jevano Aldricksen Supriyanto |
| Kontributor Foto: Melly Yustriana |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat

