Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak badan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok menggelar sosialisasi melalui siaran radio di Radio Solok Nan Indah, Kota Solok (Kamis, 24/4).
Kegiatan yang terselenggara berkat kolaborasi sinergis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok itu dilakukan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Solok, Renny Herwita dan Dimas Noval Adi Nugroho, selaku narasumber. Mereka membahas secara khusus mengenai pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan yang batas akhirnya jatuh pada 30 April tahun pajak berikutnya.
Pada kesempatan itu, Renny menyampaikan beberapa hal penting yang perlu dipersiapkan oleh Wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan. “Dokumen yang wajib disiapkan antara lain neraca keuangan, laporan laba rugi, dan daftar susunan pengurus,” jelas Renny.
Selain memberikan penjelasan teknis, Renny juga mengimbau kepada seluruh pendengar untuk segera melaporkan SPT Tahunan wajib pajak badan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. “Kami mengingatkan agar para wajib pajak tidak menunda pelaporan supaya terhindar dari sanksi administrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Renny menyampaikan bahwa KPP Pratama Solok membuka layanan asistensi bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam proses pelaporan. “Silakan datang langsung ke kantor pajak terdekat. Petugas kami siap membantu dan memberikan panduan secara langsung dalam pelaporan SPT Tahunan Badan,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Solok berharap dapat menjangkau lebih luas masyarakat wajib pajak. Selain itu, kegiatan ini pula diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan pemahaman mereka dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho |
Kontributor Foto: Dimas Noval Adi Nugroho |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.