Suasana di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Amlapura, Kabupaten Karangasem, Bali tampak dipadati oleh kehadiran wajib pajak (Kamis,1/2). Dari pagi hingga sore, TPT menjadi area sentral dan lalu lalang wajib pajak yang ingin menjalankan kewajiban perpajakan mereka di awal tahun ini. 

Wajib pajak baik WP Orang Pribadi maupun Badan datang untuk mengurus berbagai administrasi perpajakan mereka, diantaranya permintaan Nomor EFIN, pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK dengan NPWP, dan administrasi perpajakan lainnya. Wajib pajak yang datang terlebih dahulu mengisi formulir sesuai keperluan administrasi perpajakan mereka serta melampirkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat permohonan tersebut.  

Meskipun antrian terbilang cukup ramai, wajib pajak tetap sabar dan antusias dalam menunggu. Mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan orang pribadi paling lambat 31 Maret, wajib pajak orang pribadi harus segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadinya agar terhindar dari denda administrasi. 

Pelaksana KP2KP Amlapura selalu berupaya untuk memberikan pelayanan perpajakan yang optimal kepada setiap wajib pajak yang datang. Dengan penuh ketelatenan, mereka membantu menjelaskan prosedur-prosedur yang diperlukan, memastikan kelengkapan dokumen, serta memberikan panduan terkait peraturan-peraturan terbaru dalam perpajakan. 

Melihat antusiasme yang ditunjukkan oleh wajib pajak, KP2KP Amlapura berharap dapat mencapai tingkat kepatuhan perpajakan yang lebih tinggi di tahun ini. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan kerja keras dari petugas pajak, diharapkan tercipta lingkungan perpajakan yang lebih baik dan tertib. 

 

Pewarta: Baharuddin Khoirul Rizal
Kontributor Foto: Baharuddin Khoirul Rizal
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.