Perwakilan PT MKA datangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang untuk berkonsultasi terkait pembuatan faktur pajak dengan aplikasi Coretax DJP, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Senin, 10/3).

Perwakilan tersebut mengungkapkan kebingungannya karena faktur pajak keluaran yang sudah dibuat tidak muncul pada menu e-Faktur. Perwakilan tersebut sudah melakukan pengecekan secara berkala namun faktur pajak tersebut tetap tidak muncul.

Rizal, petugas Loket Help Desk KPP Pratama Sintang, dengan sigap memberikan penjelasan dan bimbingan kepada pengurus perusahaan mengenai prosedur pembuatan faktur pajak melalui Coretax DJP. Rizal menjelaskan bahwa wajib pajak bisa memastikan apakah faktur pajak sudah berhasil dibuat atau tidak melalui lampiran SPT Masa PPN bulan terkait.

“Silakan dicek untuk lampiran SPT Masa, Pak, dsn jika faktur pajak tidak ada di lampiran SPT Masa, maka faktur pajak tersebut gagal dibuat dan perlu dibuat kembali.” jelas Rizal. Rizal juga menambahkan bahwa wajib pajak juga membuat faktur pajak menggunakan aplikasi e-Faktur Desktop yang sebelumnya digunakan sebelum aplikasi Coretax DJP.

Selain itu, Rizal juga mengingatkan beberapa perubahan penting yang terjadi seiring dengan implementasi Coretax DJP. Salah satunya adalah perubahan pada kode transaksi yang digunakan dalam faktur pajak. Rizal menyampaikan bahwa kode transaksi yang sebelumnya digunakan, yaitu kode 01 untuk transaksi dalam negeri, kini telah berubah menjadi kode 04. 

Pengurus wajib pajak yang hadir mengapresiasi bantuan dan penjelasan yang diberikan oleh petugas. Rizal berharap dengan penjelasan dan bimbingan yang diberikan dapat membantu wajib pajak dalam beradaptasi terhadap sistem administrasi perpajakan yang baru.

Rizal berpesan, apabila wajib pajak masih memiliki pertanyaan silakan dapat menghubungi layanan konsultasi KPP Pratama Sintang melalui Whatsapp di nomor 0811-566-706 atau 0895-2927-8082. 

 

Pewarta: Gregorius Alvino Mangihut Tua
Kontributor Foto: Gregorius Alvino Mangihut Tua
Editor: Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.