Dua hari menjelang cuti bersama dan libur Lebaran 1446 H, KPP Madya Surabaya terus menggencarkan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan ke Hotel Four Points by Sheraton di Jl. Embong Malang 25–31, Surabaya, Jawa Timur (Rabu, 26/3).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan pihak manajemen hotel yang mengajukan pendampingan pelaporan SPT Tahunan bagi para karyawannya. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan layanan aktivasi dan pemulihan EFIN, serta asistensi pelaporan SPT secara langsung. Sebanyak 48 karyawan hotel mendapatkan layanan secara menyeluruh.

Petugas KPP Madya Surabaya, Lintang, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar. "Seluruh Wajib Pajak yang dilayani berhasil menyampaikan SPT-nya. Mayoritas kendala yang ditemui adalah lupa password, email, atau nomor handphone," ujar Lintang.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Surabaya, Rakhmat Hidayat, mengapresiasi antusiasme para karyawan hotel. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan dan manajemen Four Points atas dukungannya dalam mendorong kepatuhan pajak,” kata Rakhmat.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan kelonggaran berupa penghapusan sanksi administrasi bagi penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 yang dilakukan antara 1 hingga 11 April 2025, karena bertepatan dengan libur nasional.

Rakhmat juga mengimbau Wajib Pajak untuk segera menyampaikan SPT secara daring melalui laman djponline.pajak.go.id. Bagi yang mengalami kendala akses akibat lupa email atau nomor HP, disarankan datang langsung ke kantor pajak terdekat.

 

Pewarta: Syafina Zahara
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.