Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga memberikan edukasi persiapan pelaporan SPT Tahunan kepada 49 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Purbalingga di Ruang Jumpa Hotel Elsotel Purwokerto (Jumat, 5/12).

Inspektur Daerah Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto, AP., M.Si., membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPP Pratama Purbalingga.
“Terima kasih atas kesediaan tim memberikan edukasi. Semoga materi hari ini menjadi bekal kami dalam melaksanakan tugas ke depan,” ujar Ato.

Dari KPP Pratama Purbalingga, Muhammad Shodiq, Kepala Seksi Pengawasan II menekankan pentingnya kesiapan pegawai dalam menghadapi periode pelaporan SPT Tahunan 2025.
“Setelah akun Coretax dan Kode Otorisasi (KO) DJP aktif, pegawai juga perlu memiliki bukti potong sebagai syarat pelaporan SPT Tahun 2026 mendatang,” jelas Shodiq.

Sesi materi utama disampaikan oleh Dias Kurnelia Prabawati, Penyuluh Pajak KPP Pratama Purbalingga. Dias mengingatkan bahwa pembuatan KO DJP tidak cukup berhenti pada proses registrasi. “Kode Otorisasi perlu dipastikan statusnya valid agar dapat digunakan untuk menandatangani SPT. Jika lupa passphrase (password untuk KO DJP), silakan membuat kembali. Tidak ada batasannya,” terang Dias.

Ia juga menginformasikan bahwa tutorial terkait aktivasi akun Coretax dan registrasi KO DJP telah tersedia di tautan t.kemenkeu.go.id/akuncoretax, sehingga ASN dapat mempelajarinya secara mandiri.

Pada sesi tanya jawab, salah satu peserta menanyakan prosedur penggabungan NPWP Istri melalui Coretax DJP. Dias menjelaskan, “Pada akun Coretax suami, silakan input NIK istri pada submenu Data Unit Keluarga. Jika istri sebelumnya memiliki NPWP sendiri dan ingin bergabung, ajukan permohonan penetapan sebagai Wajib Pajak Non-Aktif.”

Kegiatan ditutup dengan penyampaian informasi bahwa saat ini telah tersedia simulasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui laman spt-simulasi.pajak.go.id, sehingga pegawai dapat berlatih mengisi SPT secara mandiri sebelum periode pelaporan resmi dibuka.

 

Pewarta: Huge Jendra
Kontributor Foto: Dias Kurnelia Prabawati
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.