Pos Pembantu Pajak Kolonodale di Morowali Utara ramai dipadati oleh wajib pajak yang merupakan pegawai swasta di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) dalam rangka pelaporan SPT Tahunan (Selasa, 4/3). Pos ini berada di bawah naungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso.
Ramainya wajib pajak yang memanfaatkan pos Kolonodale untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan membuat lonjakan antrean naik sejak bulan Februari kemarin. Atas keramaian ini, KPP Pratama Poso telah membuat loket khusus untuk pelaporan SPT agar dapat mengurai dan meminimalisir lonjakan antrian yang menumpuk. Sebagaimana diketahui, batas pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2025.
Selain memberikan layanan SPT Tahunan, pos ini juga menerima layanan registrasi yaitu pendaftaran NPWP serta konsultasi perpajakan lainnya.
Petugas Seksi Pelayanan, Alfati Malikha, menuturkan bahwa dalam hal menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, banyak wajib pajak yang datang untuk melakukan perubahan dan validasi nomor handphone dan alamat email, serta permintaan kode Electronic Filing Identification Number (EFIN) bagi yang terkendala dalam login akun DJP Online.
Perubahan data ini dikarenakan adanya metode pemberlakuan Multi-Factor Authentication (MFA). Dalam metode ini, login akun DJP Online harus memasukkan kode verifikasi email dan nomor telepon yang berfungsi untuk meningkatkan keamanan akun DJP Online wajib pajak agar dapat mencegah adanya akses yang tidak sah atau pencurian data.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Adi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat