Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli menggelar Kelas Pajak secara daring melalui Siaran Langsung Instagram @pajaktolitoli. Pengambilan siaran langsung ini bertempat di Ruang Studio KPP Pratama Tolitoli, Sulawesi Tengah (Senin, 8/7). Kegiatan dimulai pada pukul 14.30 WITA dan Amshar Masso, Fungsional Penyuluh Pajak, berperan sebagai pemateri.

Pada kesempatan ini, materi yang disampaikan yaitu terkait implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mulai berlaku mulai 1 Juli 2024. Salah satu tujuannya adalah untuk meneyderhanakan proses administrasi agar menjadi lebih mudah dan cepat. Format baru NPWP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.

Selain mengajak wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP, tentu Amshar juga menjelaskan bagaimana cara melakukan pemadanan NIK-NPWP serta dokumen apa saja yang perlu disiapkan. Tak lupa Amshar juga menyampaikan mengenai layanan konsultasi pemadanan data secara online melalui WhatsApp Pelayanan NPWP yang dapat dilihat pada profil Instagram @pajaktolitoli.

Setiap sesi siaran langsung ini berlangsung selama satu jam. Setelah pemaparan materi, Amshar membuka sesi tanya jawab kepada wajib pajak yang ingin bertanya seputar topik yang sedang dibahas maupun topik lain seputar perpajakan. Dengan edukasi seperti ini, Amshar berharap dapat menjangkau wajib pajak secara luas sehingga dapat menaikkan tingkat kepatuhan wajib pajak.

 

Pewarta: Pratiwi Indarti
Kontributor Foto: Pratiwi Indarti
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.